Selasa, 22 Maret 2022, bapak H. Edi Damansyah selaku Bupati Kutai Kartanegara menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya adalah PT Tunggang Parangan (Perseroda). Kesepakatan kerjasama ini dilakukan di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Kutai Kartanegara. MoU ini tentang penerapan tata kelelola perusahaan yang baik, pengembangan manajemen dan peningkatan kinerja BUMD. Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kepala BPKP yaitu Bapak Supriadi dan para direktur BUMD di Kukar.
Recent Posts
- PT Tunggang Parangan (Perseroda) Terima Kunjungan Kerja PD Pelabuhan Barito Kuala Mandiri dan PT Pelabuhan Barito Kuala Mandiri
- PT Tunggang Parangan (Perseroda) Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kelurahan Melayu
- RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Bupati Kukar Sahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Audited PT Tunggang Parangan (Perseroda)
- PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SELURUH KARYAWAN PT TUNGGANG PARANGAN KUTAI KARTANEGARA (PERSERODA)
- Laporan Tahunan PT Tunggang Parangan Tahun 2025
Recent Comments
No comments to show.