Selasa, 22 Maret 2022, bapak H. Edi Damansyah selaku Bupati Kutai Kartanegara menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya adalah PT Tunggang Parangan (Perseroda). Kesepakatan kerjasama ini dilakukan di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Kutai Kartanegara. MoU ini tentang penerapan tata kelelola perusahaan yang baik, pengembangan manajemen dan peningkatan kinerja BUMD. Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kepala BPKP yaitu Bapak Supriadi dan para direktur BUMD di Kukar.