Selasa, 22 Maret 2022, bapak H. Edi Damansyah selaku Bupati Kutai Kartanegara menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya adalah PT Tunggang Parangan (Perseroda). Kesepakatan kerjasama ini dilakukan di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Kutai Kartanegara. MoU ini tentang penerapan tata kelelola perusahaan yang baik, pengembangan manajemen dan peningkatan kinerja BUMD. Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kepala BPKP yaitu Bapak Supriadi dan para direktur BUMD di Kukar.
Recent Posts
- PT Tunggang Parangan (Perseroda) Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kota Bangun, Desa Liang, Dusun Kampung Baru RT 011
- Tunggang Parangan (Perseroda) Gelar Seminar Hak-Hak Perempuan dalam Peringatan Hari Kartini ke-147
- Tunggang Parangan (Perseroda) Gelar Halal Bihalal Guna Pererat Silaturahmi Karyawan dan Keluarga
- Tunggang Parangan (Perseroda) Salurkan Bantuan Sosial Kepada Motoris dan Imam Langgar Sabillul Mutaqin di Kota Bangun dalam Rangka Menyambut Idul Fitri 1447 H
- Tunggang Parangan menggelar Buka puasa bersama dengan Pondok Pesantren Al Abqory Perjiwa Dan Panti Asuhan Ar Rayyan
Recent Comments
No comments to show.