GOOD CORPORATE GOVERNANCE (CGC)

Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance selanjutnya disingkat dengan GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan Perusahaan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas guna mewujudkan nilai Perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders Perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai etika usaha.

PT Tunggang Parangan (Perseroda) sebagai Perseroan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam menjalankan usahanya mengacu pada prinsip-prinsip CGC agar mampu bersaing dan memenuhi harapan stakeholder. CGC merupakan pedoman bagi Direksi, Komisaris dan seluruh staf PT Tunggang Parangan (Perseroda), karena dalam hal ini mengatur tentang prinsip-prinsip mengenai hak, kewajiban dan wewenang serta tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan.