
PT TUNGGANG PARANGAN (PERSERODA)
PT Tunggang Parangan (Perseroda) bergerak di sektor multibisnis merupakan BUMD miliki Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara yang berkedudukan di Tenggarong. Pada awalnya bernama Perusda Tunggang Parangan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.14 tahun 2003, kemudian diperbaharui dengan Peraturan Daerah tentang perubahan bentuk hukum Perusda Tunggang Parangan menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda) berdasarkan Surat Keputusan Menteri dan Akta Notaris Bakhtiar, S.H. PT Tunggang Parangan (Perseroda) menjadi satu-satunya perusahaan daerah yang mengimplementasikan kecanggihan teknologi Internet of Things (IoT). Adanya pemanfaatan teknologi IoT yang digunakan oleh Perseroda maka dapat memudahkan dalam menjalankan setiap bisnis yang dikelola secara efisien serta dapat mengakselerasi pertumbuhan bisnis secara jangka panjang.
STRATEGI BISNIS
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah, PT Tunggang Parangan (PERSERODA) harus terus menerus menggali potensi ekonomi daerah melalui kegiatan usaha/diversifikasi usaha dalam rangka merealisasikan tujuan utama perusahaan daerah yakni menyumbang PAD yang optimal bagi daerah.
Berita Tunggang Parangan
Capaian Kinerja Operasional Bulan Mei 2025
Capaian Kinerja Operasional Bulan Februari 2025
Capaian Kinerja Operasional Bulan Maret 2025
Capaian Operasional Bulan April 2025
Capaian Kinerja Operasional Bulan Januari 2025
Laporan Keuangan PT Tunggang Parangan Tahun 2018
Laporan Keuangan PT Tunggang Parangan Tahun 2019
Laporan Keuangan PT Tunggang Parangan Tahun 2020
Laporan Keuangan PT Tunggang Parangan Tahun 2021
Hubungi Kami
Wisma TUNGGANG PARANGAN
Jl. Letnan S. Parman No. 003, RT. 010, Kel. Melayu, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75512
(0541) 665935
(0541) 665937
tunggangparangan @outlook.com
tunggangparangan_perseroda