Tenggarong, 11 Juni 2026 – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kunjungan kerja dan studi tiru ke Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Lantai 1 Kantor Bupati Kutai Kartanegara dan menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pertukaran pengalaman dan praktik pengelolaan perusahaan daerah.
Kunjungan ini secara khusus dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Selidah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Aneka Usaha Selidah, serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (PD) Pelabuhan Barito Kuala Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pelabuhan Barito Kuala Mandiri.
Dalam pelaksanaan studi tiru tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menunjuk PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) sebagai referensi dan narasumber dalam proses transformasi bentuk hukum BUMD menjadi Perseroda. Penunjukan tersebut didasarkan pada pengalaman dan praktik yang telah dijalankan PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) dalam pengelolaan perusahaan daerah berbentuk Perseroda, termasuk aspek regulasi, tata kelola perusahaan, struktur organisasi, hingga strategi pengembangan usaha.
Kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Perhubungan dan terakhir mengenai PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda). Dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung secara interaktif antara peserta kunjungan dengan jajaran yang hadir untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait implementasi kebijakan tersebut.
Melalui kunjungan kerja dan studi tiru ini, diharapkan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Barito Kuala memperoleh masukan serta referensi yang dapat mendukung penyusunan dan penyempurnaan kedua Raperda tersebut sehingga proses perubahan bentuk hukum BUMD dapat berjalan secara optimal, profesional, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja perusahaan daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, pertukaran cinderamata, dan foto bersama sebagai bentuk penguatan sinergi antardaerah dalam mendorong tata kelola BUMD yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.