GOOD CORPORATE GOVERNANCE (CGC)
Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip-prinsip dasar dalam mengelola perusahaan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab guna menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan. Prinsip ini mencakup akuntabilitas, independensi, tanggung jawab, transparansi, serta kewajaran.
Sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) berkomitmen menerapkan GCG dalam setiap kegiatan usahanya. Penerapan GCG menjadi pedoman bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan seluruh karyawan dalam menjalankan hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya, demi terciptanya perusahaan yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan sesuai peraturan dan etika bisnis yang berlaku.
- Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance)
- Pedoman Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual)
- Pedoman Perilaku (Code of Conduct)