Rabu, 22 Juni 2022 PT Tunggang Parangan (Perseroda) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara terkait penanganan masalah sengketa/hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Ruang pertemuan Kejari di Tenggarong. Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Kartanegara Darmo Wijoyo dan Direktur PT TP Awang Muhammad Luthfi.