Tenggarong, 14 Maret 2025 – PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) dan PT Krakatau Bandar Samudera  resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama  PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Bapak Awang M.Luthfi, S.Inf., M.Tech., Ph.D., didampingi oleh Komisaris Bapak H. Slamet Hadiraharjo, S.Hut., M.M. dan Plt. Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera, Bapak Noor Fuad, didampingi oleh Komisaris  Bapak Basilio Dias Araujo.

Acara ini disaksikan oleh Bupati Kutai Kartanegara , Bapak Drs. Edi Damansyah, M.Si., Sekretaris Daerah, Bapak Dr. H. Sunggono, M.M., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Bapak Ir. Ahyani Fadianur Diani, M.M., serta Kabag Ekonomi  Setkab Kukar, Bapak Ir. H. Haryo Martani, S.MP.

Penandatanganan ini merupakan Langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pihak-pihak terkait untuk mendukung kemajuanindustri dan perekonomian daerah.

Bupati berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, karena PT Krakatau Bandar Samudera sebagai anak perusahaan BUMN akan memberikan kontribusi pendapatan bagi negara dan daerah.