Selasa, 22 Maret 2022, bapak H. Edi Damansyah selaku Bupati Kutai Kartanegara menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya adalah PT Tunggang Parangan (Perseroda). Kesepakatan kerjasama ini dilakukan di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Kutai Kartanegara. MoU ini tentang penerapan tata kelelola perusahaan yang baik, pengembangan manajemen dan peningkatan kinerja BUMD. Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kepala BPKP yaitu Bapak Supriadi dan para direktur BUMD di Kukar.
Recent Posts
- PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Resmi Tandatangani dan Sahkan Peraturan Perusahaan
- PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Terima Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kabupaten Luwu Timur
- PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Bersama PT Herlin Nusantara Jaya (BUP) Sosialisasikan Pemanduan dan Penundaan di Alur Mahakam Muara Muntai
- PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Ikut Memeriahkan Beseprah Salah Satu Rangkaian Adat Erau
- PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Mendukung Kegiatan Pangan Murah yang Diadakan oleh Koperasi KSU Tunggang Parangan Mulia.
Recent Comments
No comments to show.