Selasa, 22 Maret 2022, bapak H. Edi Damansyah selaku Bupati Kutai Kartanegara menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya adalah PT Tunggang Parangan (Perseroda). Kesepakatan kerjasama ini dilakukan di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Kutai Kartanegara. MoU ini tentang penerapan tata kelelola perusahaan yang baik, pengembangan manajemen dan peningkatan kinerja BUMD. Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kepala BPKP yaitu Bapak Supriadi dan para direktur BUMD di Kukar.
Recent Posts
- Tunggang Parangan menggelar Buka puasa bersama dengan Pondok Pesantren Al Abqory Perjiwa Dan Panti Asuhan Ar Rayyan
- PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi
- PT Tunggang Parangan (Perseroda) dan PT Herlin Nusantara Jaya (BUP) Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Kebakaran di Kecamatan Muara Wis.
- Tunggang Parangan Kukar (Perseroda) Mengadakan Sosialisasi Pandu Tunda di Alur Sungai Mahakam
- Tunggang Parangan Serahkan Dividen Tahun 2024 Kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Recent Comments
No comments to show.