Tenggarong, 31 Desember 2025 — PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) telah melaksanakan penyetoran Dividen Tahun Buku 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara selaku pemegang saham.

Penyetoran dividen ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) yang diselenggarakan pada 28 Juli 2025. Dalam RUPS tersebut, Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 diterima dan disahkan, serta ditetapkan pembagian dividen sebagai bagian dari kewajiban perusahaan kepada pemegang saham.

Seluruh proses penyetoran dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Dividen yang disetorkan oleh PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah sebesar Rp884.993.231. Penyetoran tersebut merupakan bentuk pelaksanaan keputusan RUPS dan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang saham.

Direktur Utama PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) menyampaikan bahwa penyetoran dividen ini merupakan bentuk pelaksanaan keputusan RUPS serta komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang saham.

Melalui penyetoran dividen Tahun Buku 2024 ini, PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) berharap dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta mendukung pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.