Tenggarong, 31 Desember 2025 — PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dengan agenda pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan berjalan dengan lancar.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara komprehensif pelaksanaan kegiatan dan capaian laba perusahaan selama Tahun 2025, serta rencana kegiatan dan anggaran perusahaan untuk Tahun 2026 guna memastikan arah kebijakan dan kinerja perusahaan tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin dalam RKAP Tahun 2026 yang masih memerlukan peninjauan lebih lanjut oleh Bupati bersama Tim Asistensi. Bupati Kutai Kartanegara juga berharap agar perusahaan dapat segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan yang telah diberikan.

Dengan terselenggaranya RUPS Luar Biasa ini, PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kutai Kartanegara serta mampu meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.