Tenggarong – PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari Senin, 28 Juli 2025. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Selain itu, ditetapkan penggunaan laba bersih perusahaan untuk tahun buku yang sama, termasuk menyetujui setoran dividen sebesar 30% dari laba bersih perusahaan. Penetapan dividen ini merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap visi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Agenda lain yang dibahas dalam RUPS mencakup persetujuan Bupati Kutai Kartanegara terkait pemanfaatan beberapa Barang Milik Daerah, serta hal-hal lain yang dianggap perlu demi kelangsungan dan pengembangan usaha perseroan.