PERTAMBANGAN UMUM

Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi. Hasil dari kerjasama di bidang ini antara lain adalah minyak bumi, gas bumi, batubara, dll. Secara umum tahapan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Tunggang Parangan (Perseroda) terdiri dari beberapa tahap diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Penyelidikan Umum (prospeksi) adalah kegiatan penyelidikan, pencarian, atau penemuan endapan mineral berharga yang bertujuan untuk menemukan keberadaan atau indikasi adanya bahan galian yang memberikan harapan untuk diselidiki lebih lanjut.
  2. Eksplorasi adalah kegiatan yang dilakukan setelah prospeksi atau setelah endapan suatu bahan galian ditemukan yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian yang meliputi bentuk, ukuran, letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian serta karakteristik fisik dari endapan bahan galian tersebut.
  3. Perencanaan tambang akanĀ  dilakukan apabila sudah ditemukan cadangan bahan galian yang sudah layak untuk ditambang, dengan tingkat cadangan terukur serta untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
  4. Persiapan/konstruksi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan, serta fasilitas pengolahan bahan galian.
  5. Penambangan (eksploitasi) bahan galian dibagi atas tiga bagian yaitu tambang terbuka, tambang bawah tanah dan tambang bawah air. Tambang terbuka adalah kegiatan penambangan bahan galian yang berhubungan langsung dengan udara luar sedangkan tambang bawah tanah adalah tambang yang tidak berhubungan langsung dengan udara luar dan tambang bawah air adalah metode penambangan di bawah air yang dilakukan untuk endapan bahan galian alluvial, marine dangkal dan marine dalam.
  6. Pengolahan/Metalurgi adalah suatu pekerjaan memurnikan/meninggikan kadar bahan galian dengan jalan memisahkan mineral berharga dan yang tidak berharga, kemudian membuang mineral yang tidak berharga tersebut (dapat dilakukan dengan cara kimia).
  7. Pemasaran dilakukan setelah hasil galian sudah selesai diolah.

8. Reklamasi adalah kegiatan pasca tambang yang berfungsi untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan seperti erosi, sedimentasi, drainase yang buruk, masuknya gulma / hama / penyakit tanaman, pencemaran air permukaan / air tanah oleh bahan beracun dan lain-lain.